menu bar

Thursday, July 28, 2016

PELAYANAN PUBLIK DALAM BINGKAI SYARIAT ISLAM

PELAYANAN PUBLIK DALAM BINGKAI SYARIAT ISLAM

Jika kita mendengar tentang pelayanan publik, akan timbul di benak kita bahwasanya

pelayanan publik itu merupakan pelayanan di bidang sarana dan prasarana dengan tujuan

mengayomi masyarakat kearah yang lebih dan bermutu. Itu semuanya benar, akan tetapi

bukan hal itu saja yang menyangkut tentang pelayanan publik, namun perlu di garis bawahi

bahwa pelayanan publik sangat erat hubungannya dengan syariat islam mengapa demikian,

karena syariat islam adalah sebuah peraturan yang telah di rumuskan dalam UUPA

khususnya untuk provinsi Aceh yang di sebut dengan Qanun. Maka pelayanan yang di

berikan kepada masyarakat harus sesuai dengan syariat islam.

Dalam penerapan pelayanan publik yang berlandaskan syariat islam maka ada

beberapa hal yang harus dilibatkan agar pelayanan publik sesuai yang di harapkan oleh

masyarakat banyak yaitu.

1. Pelayanan Publik Dalam Bidang Agama

Agama adalah suatu kepercayaan atau keyakinan bagi seseorang untuk memilih dan

memeluk agama yang diyakininya bisa menjadi pedoman hidupnya kearah yang baik dan

benar. Disini jelas kita ketahui bahwa provinsi Aceh adalah provinsi yang mayoritasnya umat

yang menganut agama islam bahkan Aceh juga disebut sebagai “Aceh Serambi Mekkah”.

Maka dalam hal keagamaan sangat dibutuhkan suatu penghubung ataupun bisa di ibaratkan

dengan sebuah jembatan, dimana jembatan tersebut berperan sebagai pelayanan publik.

Dalam arti kata pelayanan publik ini dapat berupa fasilitas, seperti membangun masjid,

pesantren, dan balai-balai pengajian dengan tujuan meningkatkan toleransi masyarakat dalam

bidang agama.

Tidak hanya dengan fasilitas saja, pelayanan publik juga dapat di berikan melalui

siraman rohani seperti ceramah, takbir akbar, dan pengajian dengan ulama-ulama besar yang

ada di provinsi Aceh. Sehingga bisa menambah ilmu dan membuka wawasan masyarakat

agar lebih menerapkan syariat yang islami bagi diriya sendiri, keluarga, bangsa dan negara.

Sehingga pelayanan yang di berikan kepada masyarakat akan lebih bermutu dan terbebas dari

pelukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

2. Pelayanan Publik Dalam Bidang Sosial

Semua makhluk di muka bumi ini tidak bisa hidup sendiri tentunya saling

membutuhkan antara satu dengan yang lainnya termasuk kita sebagai manusia yang tidak

sempurna. Dibalik ketidaksempurnnaannya maka manusia disini saling melengkapi, dimana

ada kekurangan akan di tutupi dengan kelebihan dalam wadah kebersamaan. Disisi lain

manusia juga mempunyai dua hubungan yang sangat erat yaitu “hablumminallah dan

hablumminannas”, dimana hubungan manusia dengan Allah SWT yaitu dengan

menjalanakan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya, dan hubungan

manusia dengan sesama manusia yaitu saling menjaga kerukunan dan kedamaiaan dalam

segala aspek perbedaan.

Dalam pelayanan publik yang berlandaskan syariat islam juga mencakup aspek di

bidang sosial. Karena pelayanan ini sangat berpengaruh demi terciptanya kondisi yang islami,

sehingga pelayanan publik dapat dikatakan pemersatu manusia dengan manusia yang lainnya,

dengan wadah silaturrahmi. Dengan adanya silaturrahmi akan terciptanya hubungan yang

erat, dan tidak mudah terpecah belah. Pelayanan yang di berikan harus menyentuh hati

masyarakat agar kekuatan persaudaraan lebih kokoh. Pelayanan publik di bidang sosial ini

dapat berupa apa saja bahkan juga tenaga para pemberi pelayanan publik contohnya aparatur-

aparatur negara, para akademisi, dan seluruh instansi pemerintahan.

Dalam pelayanan sosial banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan syariat islam.

Diantaranya pelayanan santunan terhadap anak-anak yatim, dengan cara memberikan sedikit

dari harta yang dimiliki oleh instansi-instansi dengan melayani dengan keikhlasan dan tulus

hati supaya menjadikan amal ibadah yang diterima di sisi Allah SWT. Bukan hanya itu saja

pelayanan dalam bentuk sosial, namun ada juga yang lain dan sangat berpengaruh terhadap

syariat yang islami seperti merealisasikan rumah-rumah bagi kaum duafa, membantu fakir

miskin, dan juga memperingati hari-hari besar islam, seperti memperingati hari kelahiran

Nabi Muhammad Saw dengan cara menyediakan makanan bagi masyarakat yang

mengunjugi. Maka masyarakat akan menikmati pelayanan publik yang sesuai dengan harapan

mereka yang berlandaskan syariat islam.

3. Pelayanan Publik Dalam Wadah Budaya dan Adat Istiadat

Dapat diketahui bahwasanya masyarakat Aceh adalah masyarakat yang sangat

antusias terhadap kebudayaan dan adat istiadat. Sejak dahulu kala masyarakat Aceh berjuang

dan mempertahankan harkat dan martabat, budaya serta adat istaidat mereka dari belenggu

penjajahan bahkan hingga berabad-abad lamanya, yang paling berharga melebihi nyawanya

sekalipun. Karana semuanya itu bagiakan jantung yang berdetak, jika jantung tersebut

berhenti maka semuanya akan sia-sia. Begitulah perumpamaan budaya, adat dan istiadat bagi

masyarakat Aceh.

Masyarakat Aceh sangat mengharapkan sebuah pelayanan yang bisa menciptakan dan

melahirkan budaya yang berlandaskan islam. Mengapa demikian, karena sekarang banyak

budaya dan adat istiadat luar yangh telah masuk ke Aceh, dan budaya serta adat istiadat

tersebut sudah hampir mendarah daging di provinsi Serambi Mekkah ini. Bayangkan bila

pemuda dan remaja Aceh telah melestarikan adat dan budaya tersebut seperti pergaulan

bebas, narkoba merajalela, dan mabuk-mabukan, bagaimankah tanah Serambi Mekkah

kedepannya, apakah akan lebih baik ataupun akan hancur. Maka disinilah tugas dan peran

dari pemerintahan Aceh mencari jalan untuk memberikan pelayanan dengan cara

menanggulangi serta mencegah hal tersebut tidak terjadi di Serambi Mekkah ini.

Dalam memberikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat yang ada di provinsi

Aceh dalam wadah budaya dan adat istiadat memang tidak mudah dan banyak sekali

rintangan yang di hadapinya. Karena hal tersebut terdapat pada orang yang sering melakukan

kebiasaan-kebiasaan yang melanggar syariat islam seperti yang tersebut di atas tadi. Maka

pelayanan yang harus di berikan adalah pecegahan melalui penjelasan tentang dampak yang

akan terjadi kedepan bila kebiasaan itu terus dilakukan berulang-ulang.

Demikianlah letak pelayanan publik dalam wadah syariat islam yang mengharapkan

ridha dari Allah SWT. Berjihad dijalan yang benar walau berperang tanpa mengangkat

senjata, dan tidak mengharapkan imbalan dari masyarakat. Jika kita berada di atas ridha Allah

semuanya akan di mudahkan, karana kita memberikan sebuah jerit payah dengan keikhlasan

yang murni tanpa ada paksaan dari pihak lain, dan tidak memamerkan kelebihan yang kita

miliki, dengan selalu mengikuti dan menjalankan sesuai dengan perintah Allah dan sunah

rasul beserta para sahabatnya.